"Saya tahu pak Prabowo memiliki lahan luas di Kalimantan Timur 220 ribu hektare, di (Kabupaten) Aceh Tengah 120 ribu," ungkap Jokowi. "Saya sampaikan bahwa pembagian seperti ini tidak akan dilakukan di masa pemerintahan saya," sambungnya.
![]() |
Capres nomor urut 01 Joko Widodo mengikuti debat capres 2019 putaran kedua di Hotel Sultan, Jakarta, Minggu (17/2/2019). |
Pernyataan ini muncul ketika Jokowi dan Prabowo berdebat mengenai permasalahan agraria di Indonesia. Jokowi menjelaskan bahwa kebijakannya dalam dua tahun terakhir dalam membagikan sertifikat sebanyak 2,6 juta hektare lahan dibagikan kepada masyarakat adat, petani, hingga nelayan.
"Dalam dua tahun ini telah 2,6 juta hektare dari 12,7 juta hektare yang telah kita siapkan," kata Jokowi.
Selain telah memberikan tanah, Jokowi mengatakan bahwa pemerintah juga akan memberikan pendampingan kepada para warga yang mendapat tanah. "Kami mendampingi mereka agar tanah yang telah diberikan bisa jadi produktif dan memberikan pendampingan," kata Jokowi.
Prabowo menyatakan bahwa pembagian sertifikat tanah hanya merupakan suatu kebijakan untuk 1-2 generasi, tetapi tidak cukup untuk jangka yang panjang. Dia menyatakan akan menyelesaikan persoalan agraria dengan berdasarkan pasal 33 UUD 1945, namun tanpa penjelasan lebih lanjut karena waktu tidak cukup.